Ini 11 Anjuran Kementerian Kesehatan Soal Wabah MERS-CoV

| Rabu, 24 Juni 2015
Hasil gambar untuk virus mers

Kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV) dengan cepat menjadi wabah di Korea Selatan dan beberapa negara Timur Tengah saat ini.
Meski belum ada kasus positif MERS CoV di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait.
Salah satunya menjalankan deteksi dini di Bandara dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, hingga detik ini Kementerian Kesehatan juga terus memantau perkembangan terbaru kasus MERS CoV yang telah menjadi wabah dan perhatian dunia.
MERS CoV sendiri disebabkan virus corona yang pertama kali teridentifikasi di Arab Saudi tahun 2012. Virus corona merupakan keluarga besar virus yang bisa menyebabkan beberapa penyakit, seperti salesma (pilek) sampai Sindrom Pernapasan Akut Berat (SARS).
Virus ini berbahaya, karena dapat berujung pada kematian, terutama pada orang yang mempunyai penyakit kronis seperti gagal jantung dan penyakit paru kronis.
Meski sampai saat ini informasi karakteristik dan cara penularan virus corona masih terbatas, World Health Organization (WHO) bersama Kemenkes selalu memantau perkembangan virus ini.
Tercatat 25 negara telah melaporkan kasus MERS CoV. Di kawasan Timur Tengah, negara itu adalah Iran, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan Yaman.
Sedangkan untuk kawasan Eropa, negara itu Austria, Perancis, Jerman, Yunani, Italia, Belanda, Turki dan Inggris.
Sementara untuk kawasan lainnya adalah Aljazair, Tunisia, Mesir, Cina, Malaysia, Republik Korea, Filipina dan Amerika Serikat.
Untuk lokasi terjadinya kasus, Arab Saudi merupakan negara dengan jumlah kasus terbanyak.
Data WHO sampai 15 Juni 2015 menyebutkan kasus MERS CoV telah terjadi sebanyak 1.317 kali dengan 463 di antaranya berujung pada kematian.
Korea Selatan melaporkan telah terjadi 150 kasus, sementara Arab Saudi melaporkan 1.034 kasus dengan 456 yang berakhir dengan kematian.
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan kriteria bagi mereka yang harus menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kriteria itu antara lain gejala demam lebih dari 38 derajat Celcius, batuk, sesak nafas (gejala pneumonia), dan mempunyai riwayat perjalanan dari negara dengan kasus MERS Cov selama 14 hari terakhir sebelum sakit.
Mereka harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan tertular MERS CoV.
Sampai saat ini memang belum ada vaksin atau pengobatan spesifik untuk penyakit tersebut. Langkah pengobatan yang dilakukan pun hanya bersifat suportif berdasar kondisi klinis pasien guna mencegah komplikasi.
Selain itu, meski belum ada rekomendasi dari pemerintah untuk membatasi perjalanan ke negara yang telah terjangkit virus MERS, kita sebagai masyarakat tetap harus waspada.
Mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan upaya pencegahan penyebaran virus mutlak dilakukan.
Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan mengeluarkan 11 anjuran yang dapat dilakukan untuk mencegah wabah penyakit berbahaya tersebut. Ini daftarnya:
  1. Selalu menjaga kesehatan dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PBHS), seperti makan makanan bergizi, cukup istirahat, tidak merokok, dll
  2. Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan antiseptik
  3. Jika tidak mungkin menghindari kerumunan orang, disarankan menggunakan masker
  4. Hindari kontak erat dengan orang yang mengalami gejala sakit pernapasan
  5. Apabila memiliki penyakit kronik, seperti jantung, paru, gangguan ginjal atau yang lainnya, disarankan menunda perjalanan ke negara-negara di kawasan Timur Tengah atau Korea Selatan. Lakukan pemeriksaan rutin ke dokter. Bagi penderita penyakit kronik, disarankan minum obat rutin secara teratur
  6. Menutup hidung dan mulut dengan masker, tisu/sapu tangan, atau lengan baju ketika batuk atau bersin. Buang tisu yang telah dipakai ke tempat sampah yang tertutup rapi
  7. Jika berada di kawasan Timur Tengah, hindari kontak dengan unta dan selalu konsumsi makanan dan minuman yang telah dimasak dengan benar
  8. Jika berada di Korea Selatan, hindari mengunjungi rumah sakit yang merawat pasien MERS CoV
  9. Apabila selama berada di negara-negara Timur Tengah atau Korea Selatan mengalami keluhan batuk, demam atau sesak nafas, segera konsultasi pada petugas kesehatan
  10. Apabila dalam kurun waktu 14 hari sampai di Tanah Air mengalami keluhan batuk, demam atau sesak nafas yang cepat memburuk dalam 1-2 hari, segera konsultasikan pada petugas kesehatan. Beritahukan Anda baru kembali dari negara-negara Timur Tengah atau Korea Selatan
  11. Selalu ikuti perkembangan terbaru mengenai MERS CoV

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev

About Me

Followers

▲Top▲