BEKASI - Kasus jajanan anak yang didalamnya ada benda mirip kondom menjadi perhatian masyarakat.
Beredarnya jajanan tersebut diprediksi akan berdampak besar dari segi moralitas, kesehatan dan sosial bagi anak-anak yang membeli produk mainan berupa 'kotak kado' tersebut.
Tuntutan itu disampaikan Sekretaris Jendral Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda yang berkoordinasi ke Polsek Bekasi Selatan, dia mendesak kepolisian menuntaskan kasus produk "Kotak Kado" yang beredar di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Saya berharap polisi bisa mengungkap kasus ini, karena saya menganggap produk mainan ini melanggar moralitas, aspek kesehatan dan sisi sosial masyarakat," kata Erlinda.
Dijelaskan Erlinda, dalam segi pelanggaran moralitas, produk berisi benda yang berbentuk menyerupai alat kontrasepsi kondom tersebut kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak.
"Memang alat tersebut kalau diperhatikan lebih mirip dengan finger coat untuk menghitung uang dan partikel elektronik, tapi apa maksud produsennya memasarkan itu kepada anak-anak," katanya.
Lebih lanjut, dari segi pelanggaran kesehatan, papar Erlinda, dalam jajanan tersebut, terdapat kandungan zat berbahaya bagi kesehatan yang dilarang Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam susu yang dipaket bersama benda serupa kondom dalam kemasan kotak kado.
Terakhir, kata dia, untuk sisi sosial masyarakat, produk itu tidak layak dipasarkan karena menimbulkan persepsi negatif dan meresahkan orang tua.
"Ini jelas sangat mengkhawatirkan masyarakat, karena jajanan ini menyasar anak-anak kita," ungkapnya.
Untuk itu, diakui Erlinda, pihaknya mendesak kepolisian mengusut kasus itu hingga ke tingkat produsen untuk mengetahui motif pembuatan produk itu.
"Kita koordinasi dengan kepolisian agar diasistensi Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, lalu dicari produsennya. Minta tanggung jawabnya dan tanya motifnya,"
0 komentar:
Posting Komentar