Kabut Asap, Riau Perpanjang Status DARURAT

| Selasa, 13 Oktober 2015


Kabut Asap, Riau Perpanjang Status Darurat








Ratusan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru berlari ditengah kabut asap saat mengikuti latihan fisik di Pekanbaru, Riau, 30 September 2015. Kabut asap pekat kebakaran hutan dan lahan kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dan sekitarnya yang menyebabkan jarak pandang hanya berkisar 100 hingga 300 meter. ANTARA/Rony Muharrman

Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, kembali memperpanjang status darurat pencemaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau. Perpanjangan status darurat ditetapkan hingga sepekan ke depan, 20 Oktober 2015.

"Status darurat pencemaran udara akibat asap ini kami perpanjang sepekan ke depan," kata Andi, sapaan Arsyadjuliandi, Selasa, 13 Oktober 2015. Status darurat asap di Riau sudah berlangsung sejak 14 September 2015.

Menurut Arsyadjuliandi, langkah tersebut diambil lantaran masih banyak ditemukan titik api di dua provinsi tetangga yakni Sumatera Selatan dan Jambi. Kedua daerah itu disebut turut menyumbang asap kiriman ke Riau karena pergerakan angin dari selatan ke utara membawa asap sisa kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. "Daerah kami mendapat asap kiriman. Riau sendiri tidak ada titik api," kata Andi.

Andi mengaku, saat ini pemerintah Riau lebih fokus penanganan kesehatan masyarakat terdampak asap meski udara Riau sudah membaik. Dinas Kesehatan Riau terus bersiaga memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di beberapa posko kesehatan serta puskesmas buka 24 jam. "Semua pengobatan warga terdampak asap gratis," ujarnya.


Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan mengepung Riau hampir dua bulan lamanya. Aktivitas penerbangan Bandara Sultan Syarif Kasim II lumpuh. Sekolah diliburkan, dan ribuan warga Riau menderita penyakit terdampak asap. Meski minim titik panas, Riau mendapat kiriman asap secara masif dari Sumatera Selatan dan Jambi.

0 komentar:

Posting Komentar

Next Prev

About Me

Followers

▲Top▲